Banyak PHK Ditengah Pandemi, Hingga September Capai 682 Orang

img

(Ilustrasi)


TENGGARONG, Kasus karyawan dirumahkan oleh perusahaan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sangat tinggi di Kukar, apalagi semenjak pandemi Covid-19, sangat meningkat.

Data yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Kartanegara sampai September 2020, ada sebanyak 2.274 karyawan dirumahkan dan di PHK, terdiri dari 1.592 karyawan dirumahkan dan 682 karyawan yang di PHK.

Kepala Disnakertrans Kukar Hamli melalui Kepala Bidang Perlindungan Hubungan Industrial (PHI) Andri Lukman mengatakan, dampak pandemi Covid-19 cukup terasa buat perusahaan yang beroperasi di Kukar, terutama perusahaan yang bergerak bidang batubara,

“Sampai akhir September 2020, ada 2.274 kasus karyawan yang dirumahkan dan di PHK,” katanya kepada Poskotakaltimnews.com, Rabu (7/10/2020).

Dikatakannya, perusahaan batubara yang menjalin kontrak kerjasama dengan perusahaan luar negeri sementara waktu masih melakukan penyetopan pembelian, akibat dampak corona.

“Akibat di tundanya pembelian batu bara, hal ini menyebabkan harga  batu bara menurun, maka berimbas terhadap pengurangan tenaga kerja. Dampak covid-19 harga batu bara menjadi anjlok, sehingga banyak tenaga kerja yang dirumahkan dan yang terkena PHK juga" ujar Andri.(*kik/poskotakaltimnews.com)